Mengapa utang nasional tetap dilunasi meski mekanisme penegakannya lemah?

Artikel blog ini mengkaji mengapa utang nasional dilunasi meskipun alat penegakan hukum terbatas. Artikel ini mengeksplorasi pendorong sebenarnya di balik pelunasan utang nasional melalui berbagai hipotesis ekonomi dan studi empiris.

 

Kontrak utang swasta ditegakkan oleh pengadilan. Jika suatu perusahaan menolak untuk membayar utangnya, proses pengadilan dapat menyebabkan penjualan aset paksa atau likuidasi. Tetapi bagaimana dengan utang negara? Secara tradisional, negara-negara telah dilindungi dari penegakan utang berdasarkan prinsip kekebalan kedaulatan, yang menyatakan bahwa suatu negara tidak dapat diadili di pengadilan asing tanpa persetujuannya. Meskipun tren umum saat ini adalah bahwa kekebalan kedaulatan tidak berlaku untuk transaksi komersial suatu negara, penegakan pemenuhan utang negara melalui pengadilan tetap sulit.
Oleh karena itu, banyak ekonom telah berfokus pada mengapa utang negara benar-benar dibayar kembali meskipun sanksi atau upaya hukum yang tersedia untuk gagal bayar utang negara sangat terbatas, dan berupaya menemukan jawabannya. Salah satu titik awal diskusi ini adalah hipotesis klasik Eaton. Ia berpendapat bahwa ketika PDB menurun, negara debitur tidak dapat mengamankan dana untuk mengatasi penurunan PDB melalui cara lain selain pinjaman luar negeri. Lebih lanjut, jika gagal bayar berarti pengucilan permanen dari pasar kredit, ketidakmampuan untuk mendapatkan kembali akses ke pasar tersebut akan menjadi alasan yang cukup untuk pembayaran kembali utang.
Namun, hipotesis ini kemudian menghadapi kritik keras dari dua sisi. Kritik pertama menunjukkan bahwa asumsi bahwa pinjaman luar negeri adalah satu-satunya jalan untuk mempertahankan permintaan agregat selama penurunan PDB adalah tidak realistis. Jika ada alat kebijakan lain untuk mengurangi resesi, kebutuhan akan pinjaman luar negeri untuk mempertahankan permintaan agregat selama penurunan ekonomi akan berkurang, sehingga melemahkan efek pencegahan dari ancaman pengucilan dari pasar kredit. Kritik kedua menyangkut validitas asumsi bahwa gagal bayar menyebabkan pengucilan permanen dari pasar kredit. Setelah gagal bayar terjadi, seringkali lebih menguntungkan bagi negara kreditur untuk melanjutkan transaksi kredit daripada memberlakukan pengucilan permanen. Data empiris juga gagal mendukung hipotesis Eaton. Selama 30 tahun terakhir, negara-negara yang mengalami gagal bayar mampu mendapatkan kembali akses ke pasar modal internasional dengan relatif cepat. Periode rata-rata pengucilan dari pasar modal setelah gagal bayar adalah sekitar empat tahun pada tahun 1980, dan kemudian menyusut menjadi kurang dari dua tahun setelahnya.
Para peneliti yang mengikuti jejak Eaton berupaya membangun hipotesis baru tanpa secara langsung mengadopsi asumsinya. Hipotesis-hipotesis ini umumnya terbagi dalam tiga kategori. Pertama, ada hipotesis yang mengaitkan alasan pembayaran utang dengan sanksi langsung dari negara kreditur, seperti sanksi perdagangan atau pembekuan aset. Kedua, hipotesis yang didasarkan pada logika bahwa debitur membayar kembali karena kekhawatiran akan dampak pasar kredit, seperti peningkatan biaya pinjaman. Ketiga, hipotesis yang berfokus pada kerusakan ekonomi domestik negara debitur yang disebabkan oleh gagal bayar.
Upaya empiris untuk memverifikasi hal ini dilakukan secara tidak langsung melalui analisis kuantitatif terhadap dampak sanksi yang dikenakan setelah gagal bayar dan kerusakan ekonomi domestik yang diakibatkannya. Pertama, dampak sanksi langsung oleh negara-negara kreditur dapat diukur dengan mengukur besarnya penurunan volume perdagangan. Memang, banyak kasus menunjukkan penurunan volume perdagangan di negara-negara yang menyatakan gagal bayar. Namun, durasi penurunan perdagangan ini relatif singkat, berlangsung sekitar 3-4 tahun, sehingga sulit untuk menjelaskan pembayaran utang semata-mata berdasarkan risiko sanksi perdagangan.
Selanjutnya, efek reputasi di pasar kredit dapat diverifikasi dengan mengukur besarnya perubahan suku bunga pinjaman. Penelitian empiris berdasarkan data dari tahun 1997 hingga 2004 menunjukkan bahwa spread meningkat sekitar 4 poin persentase pada tahun pertama setelah gagal bayar, tetapi menurun menjadi 2.5 poin persentase pada tahun kedua, dan setelah tahun ketiga, sulit untuk menemukan tingkat yang signifikan secara statistik. Mengingat bahwa peningkatan spread tidak hanya moderat tetapi juga menurun dengan cepat, kecuali untuk periode singkat segera setelah gagal bayar, sulit untuk menyimpulkan bahwa penurunan reputasi pasar kredit adalah alasan utama pemenuhan utang.
Akhirnya, dampak negatif gagal bayar utang terhadap perekonomian domestik dapat dinilai dengan mengukur perubahan tingkat pertumbuhan PDB. Studi empiris terbaru menunjukkan bahwa gagal bayar utang mengurangi pertumbuhan PDB sekitar 0.6 poin persentase, dan ketika disertai krisis perbankan, penurunannya mencapai 2.2 poin persentase. Meskipun dampaknya terhadap tingkat pertumbuhan PDB berkurang ke tingkat yang tidak signifikan secara statistik satu tahun setelah gagal bayar, jelas bahwa penurunan sementara dalam tingkat pertumbuhan PDB pun merupakan kerugian permanen. Oleh karena itu, jika saluran spesifik penyebab gagal bayar utang menyebabkan penurunan PDB diidentifikasi dengan jelas, daya penjelasan hipotesis ini akan semakin diperkuat.

 

Tentang Penulis

Penulis

Saya seorang "Detektif Kucing". Saya membantu menyatukan kembali kucing-kucing yang hilang dengan keluarga mereka.
Saya menyegarkan diri dengan secangkir café latte, menikmati jalan-jalan dan traveling, serta mengembangkan pemikiran saya melalui tulisan. Dengan mengamati dunia secara saksama dan mengikuti keingintahuan intelektual saya sebagai penulis blog, saya berharap kata-kata saya dapat membantu dan menghibur orang lain.