Apakah dasar kesetaraan manusia terletak pada kepribadian moral atau pada kemampuan untuk mempertimbangkan kepentingan?

Tulisan blog ini mengkaji dasar-dasar mengapa manusia harus diakui sebagai makhluk yang setara, dengan menelusuri secara mendalam perbedaan antara konsep kepribadian moral Rawls dan gagasan Singer tentang kapasitas untuk mempertimbangkan kepentingan, serta perdebatan yang ditimbulkannya.

 

Kesetaraan, bersama dengan kebebasan, telah menjadi ideologi inti masyarakat modern. Manusia dianggap setara tanpa memandang faktor-faktor seperti ras atau jenis kelamin. Tetapi apa sebenarnya arti pernyataan ini—bahwa semua manusia setara? Dan apa dasarnya? Pertama, tidak ada yang menafsirkan ini sebagai kesetaraan absolut, yang berarti memperlakukan semua manusia secara identik dalam segala hal. Ini karena manusia memiliki kemampuan dan bakat bawaan yang berbeda, yang tidak dapat dibuat sepenuhnya identik. Kesetaraan absolut juga bertentangan dengan nilai-nilai seperti individualitas dan otonomi.
Tuntutan akan kesetaraan tidak bertujuan untuk menganggap semua ketidaksetaraan sebagai kejahatan. Sebaliknya, tujuannya adalah untuk menghilangkan ketidaksetaraan yang tidak memiliki justifikasi yang memadai. Prinsip kesetaraan bersyarat, yang sering disebut sebagai larangan diskriminasi tanpa justifikasi, membutuhkan justifikasi ketika perlakuan berbeda terjadi. Ini berarti bahwa jika justifikasi yang tepat diberikan, perlakuan yang sama dapat ditolak bagi mereka yang termasuk dalam kategori tertentu, sementara perlakuan berbeda diizinkan bagi mereka yang berada di luar kategori tersebut. Lalu, apa kriteria untuk mengklasifikasikan orang ke dalam kategori tertentu? Pertanyaan ini segera mengarah pada penyelidikan tentang dasar kesetaraan.
Konsep kesetaraan yang disajikan dalam berbagai deklarasi hak asasi manusia modern memahami kesetaraan antar individu sebagai hak alami yang melekat. Namun, teori hak alami ini mengungkapkan berbagai masalah, seperti apa yang merupakan hak alami dan bagaimana keberadaan hak tersebut dapat terbukti dengan sendirinya. Akibatnya, Rawls berupaya menyajikan dasar bagi kesetaraan manusia tanpa bergantung pada teori hak alami yang ada. Ia berpendapat bahwa keadilan formal terwujud ketika aturan beroperasi secara adil dan konsisten, memperlakukan kasus-kasus serupa secara sama. Namun, ia menilai bahwa hanya dengan mematuhi aturan berdasarkan keadilan formal tidak dapat menjamin keadilan. Karena aturan itu sendiri dapat bertentangan dengan cita-cita lain yang memiliki otoritas moral yang lebih tinggi, isi aturan sangat penting untuk memastikan keadilan substantif.
Untuk menjelaskan dasar kesetaraan manusia, Rawls memperkenalkan konsep sifat jangkauan. Misalnya, titik-titik di dalam lingkaran memiliki sifat jangkauan yang sama—semuanya berada di dalam lingkaran—meskipun posisinya berbeda. Sebaliknya, titik-titik di dalam dan di luar lingkaran memiliki sifat jangkauan yang berbeda, yang ditentukan oleh garis batas. Rawls mengusulkan kepribadian moral sebagai sifat jangkauan yang memberi hak kepada individu untuk mendapatkan perlakuan yang sama. Seseorang yang bermoral adalah seseorang yang mampu mengajukan permohonan moral dan memperhatikan permohonan tersebut. Setiap makhluk yang memiliki kapasitas ini, bahkan secara minimal, berhak untuk menuntut perlakuan yang sama. Di sini, istilah "pribadi moral" tidak menyiratkan keunggulan moral; istilah ini digunakan sebagai konsep yang kontras dengan makhluk yang tidak relevan secara moral.
Namun, mungkin timbul pertanyaan apakah seorang anak memenuhi kriteria minimum yang diperlukan untuk menjadi seorang pribadi. Mengenai hal ini, Rawls berpendapat bahwa persyaratan minimum untuk membentuk pribadi moral adalah kapasitas potensial, bukan aktualisasinya, dan dengan demikian bahkan seorang anak pun adalah makhluk yang setara.
Singer mengkritik upaya Rawls ini. Ia berpendapat bahwa tingkat kepekaan terhadap moralitas bervariasi di antara manusia, dan jika kapasitas untuk kepribadian moral begitu penting, tidak jelas mengapa hierarki moral berdasarkan tingkat kapasitas tersebut tidak boleh ditetapkan. Ia juga menunjukkan bahwa pertanyaan tentang di mana menetapkan ambang batas minimum untuk menjadi entitas dengan hak yang sama tetap menjadi masalah. Lebih lanjut, menurut kriteria yang diusulkan oleh Rawls, individu yang tidak pernah memiliki kapasitas moral atau telah kehilangan kapasitas tersebut secara permanen akan ditolak status moralnya, yang bertentangan dengan konsep kesetaraan yang umum dipahami.
Karena alasan-alasan ini, Singer mengusulkan prinsip pertimbangan kepentingan yang setara sebagai dasar kesetaraan. Menurut pandangannya, agar suatu entitas memiliki kepentingan—yaitu, memiliki kepentingan—entitas tersebut pada dasarnya harus memiliki kapasitas untuk mengalami rasa sakit dan kesenangan. Entitas yang memiliki kapasitas ini adalah entitas yang memiliki kepentingan dan dengan demikian menjadi subjek pertimbangan moral yang setara. Pada titik ini, dimungkinkan juga untuk memberikan pertimbangan yang lebih besar kepada entitas dengan kepentingan yang lebih kuat. Sebaliknya, makhluk yang tidak memiliki kapasitas ini tidak dapat memiliki preferensi atau kepentingan apa pun dan dengan demikian tidak memenuhi syarat sebagai subjek pertimbangan moral yang setara. Argumen Singer, dengan menunjukkan keterbatasan prinsip-prinsip kesetaraan yang ada dan menuntut peninjauan kembali status moral berbagai makhluk—termasuk entitas manusia dan non-manusia—terus memberikan wawasan penting dalam etika kontemporer.

 

Tentang Penulis

Penulis

Saya seorang "Detektif Kucing". Saya membantu menyatukan kembali kucing-kucing yang hilang dengan keluarga mereka.
Saya menyegarkan diri dengan secangkir café latte, menikmati jalan-jalan dan traveling, serta mengembangkan pemikiran saya melalui tulisan. Dengan mengamati dunia secara saksama dan mengikuti keingintahuan intelektual saya sebagai penulis blog, saya berharap kata-kata saya dapat membantu dan menghibur orang lain.