Tulisan blog ini mengkaji bagaimana peperangan baru, yang ditimbulkan oleh globalisasi dan bangkitnya aktor non-negara, mengguncang kerangka demokrasi berbasis negara-bangsa dan perubahan seperti apa yang dituntutnya.
Demokrasi modern telah berkembang dalam komunitas politik negara-bangsa, yang berpusat pada nasionalisme, identitas nasional, dan hak kewarganegaraan yang menyertai kewarganegaraan. Namun, globalisasi terkini membawa perubahan signifikan pada tatanan demokrasi dan hubungan internasional yang berbasis negara-bangsa. Di tengah perubahan ini, muncul apa yang disebut 'perang baru' dengan karakteristik yang berbeda dari era negara-bangsa, dan perang-perang ini mengguncang tatanan negara-bangsa yang ada.
Yang terpenting, perang baru ini menunjukkan karakteristik batas-batas yang kabur. Berbeda dengan era negara-bangsa, di mana perang terjadi antarnegara dan perdamaian dicapai melalui prosedur hukum internasional setelah perang berakhir, perang saat ini seringkali berlangsung tanpa membedakan garis depan dan belakang, mengaburkan batas antara kombatan dan warga sipil, ranah publik dan privat, dan bahkan di mana awal dan akhir perang seringkali tidak jelas. Lebih lanjut, perusahaan militer swasta, yang berperan sebagai tentara bayaran dalam masyarakat modern, menyediakan hampir semua layanan militer, mulai dari pelatihan hingga operasi pascaperang.
Selain itu, perang kini meletus karena beragam penyebab, di luar konflik politik atau ideologis. Di Eropa Timur, setelah runtuhnya sistem sosialis, isu-isu agama, bahasa, aksara, dan etnisitas kembali mengemuka. Di Timur Tengah, konflik agama menimbulkan masalah yang kompleks. Di Afrika, faktor-faktor seperti konflik suku, demarkasi perbatasan era kolonial, sistem negara yang rapuh di negara-negara yang baru merdeka, dan isu-isu sumber daya saling terkait dan menciptakan pemicu perang yang kompleks.
Lebih lanjut, beragam bentuk peperangan bermunculan, termasuk peperangan jaringan, peperangan asimetris, peperangan gerilya, dan terorisme. Peperangan jaringan sangat bergantung pada mekanisme koordinasi horizontal yang didorong oleh nilai-nilai atau tujuan bersama, alih-alih struktur komando birokrasi, sementara peperangan gerilya berkembang berdasarkan organisasi yang canggih meskipun garis depan tidak jelas. Contoh utamanya adalah situasi selama Perang Teluk pertama di awal 1990-an: meskipun serangan AS melumpuhkan sistem komando dan kendali pemerintah Irak dalam hitungan jam, militer Irak sendiri tidak dapat menentukan lokasi pasukan koalisi. Hal ini dengan gamblang menggambarkan salah satu aspek peperangan baru.
Ekonomi perang juga menunjukkan karakteristik baru. Dalam peperangan baru, pendanaan dijamin tidak hanya melalui ekonomi resmi yang beroperasi di bawah kendali negara dan pendapatan negara melalui perpajakan, tetapi juga melalui pemanfaatan ekonomi informal. Ketika basis produksi runtuh dan pemungutan pajak menjadi hampir mustahil, kelompok-kelompok tempur mengamankan dana perang dengan memobilisasi penjarahan dan penculikan, perdagangan ilegal senjata, narkoba, dan sumber daya, remitansi dari emigran, suatu bentuk 'pajak' atas bantuan kemanusiaan, dan sponsor dari pemerintah asing.
Sementara itu, terdapat pula kritik bahwa banyak fenomena yang disajikan sebagai 'baru' dalam perang-perang baru ini sebenarnya sudah ada dalam perang-perang sebelumnya, tetapi tidak mendapat perhatian yang memadai. Para kritikus menunjukkan bahwa teori perang baru terlalu menekankan fenomena tertentu dan bahwa meningkatnya visibilitas berbagai aspek perang hanyalah akibat dari perkembangan media. Mereka juga mengkritik studi-studi yang menganjurkan perang baru karena secara selektif memilih kasus-kasus yang menguntungkan di tengah data empiris yang tidak jelas dan materi yang tidak memadai, dengan alasan bahwa perang saudara secara umum telah menurun sejak tahun 1992 dan bahwa tingkat fenomena 'baru' secara statistik tidak signifikan jika dibandingkan dengan Perang Dunia II.
Meskipun demikian, konsep 'perang baru' memberikan wawasan penting untuk memahami ancaman baru dan perubahan terkini dalam politik internasional. Hal ini karena perang baru cenderung memecah belah alih-alih membentuk negara. Perhatikan Somalia, yang sering disebut sebagai contoh utama 'negara gagal' akibat perang. Bertentangan dengan kekhawatiran, runtuhnya negara tidak menyebabkan kekacauan yang meluas; sebaliknya, terdapat tanda-tanda perbaikan dalam aspek-aspek tertentu kehidupan masyarakat. Hal ini karena kerja sama internasional dan ekonomi tradisional, alih-alih negara, bertanggung jawab untuk menyediakan barang publik, sementara hukum adat dan jaringan kesukuan berkontribusi untuk menjaga ketertiban sosial. Lebih lanjut, di Timur Tengah, unsur-unsur seperti agama atau suku muncul sebagai bentuk-bentuk baru nasionalisme, yang menunjukkan bahwa nasionalisme tidak selalu membutuhkan negara untuk berfungsi.
Dari perspektif ini, negara-bangsa hanyalah model Eurosentris yang terbentuk selama periode sejarah tertentu. Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa beragam entitas politik dapat hidup berdampingan. Perang-perang baru yang sering terjadi di Afrika dan Timur Tengah tampaknya mengembalikan dunia ke keadaan yang menyerupai Eropa pra-modern, di mana koeksistensi yang kacau dari berbagai komunitas politik seperti negara-kota, bangsa, dan kekaisaran merajalela.
Namun, tren ini sekaligus menghadirkan peluang untuk mewujudkan beragam kemungkinan bagi komunitas-komunitas baru. Demokrasi harus berkembang bukan dengan memperkuat negara-bangsa, seperti yang dilakukan nasionalisme sayap kanan ekstrem, melainkan dengan melampaui batasan dan kerangka kerja negara-bangsa, melintasinya. Ruang berlapis yang dibentuk oleh kota-kota global dan jaringannya, tempat warga dunia dengan beragam identitas hidup berdampingan atas dasar kewarganegaraan yang setara, dan oleh komunitas supranasional seperti Uni Eropa, dapat menjadi arena lain bagi demokrasi. Demokrasi yang dicapai di era negara-bangsa kini harus dilestarikan dalam komunitas-komunitas baru sembari mengalami transformasi, dan demokrasi harus terus berkembang di dalam warga negara baru ini dan komunitas yang mereka ciptakan.